![]() |
| Tiga jaringan pengedar sabu di wilayah Bima, NTB yang ditangkap Polisi, Minggu, (1/3/2026). (Dok. Satresnarkoba Polres Bima Kota) |
BIMA, Saksimata.my.id - Peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali terkuak setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menangkap tiga terduga pengedar di dua lokasi berbeda. Salah satu yang diamankan merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam jaringan yang sama. (02/03/26)
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, mengungkapkan pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah DH (47) di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Minggu (1/3/2026). Rumah tersebut diduga kerap dijadikan titik transaksi sabu.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap DH bersama AH (32). DH diketahui sebagai residivis kasus narkoba. Fakta bahwa pelaku lama kembali beroperasi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap mantan narapidana narkotika yang telah bebas.
Dari lokasi pertama, polisi menyita tujuh paket plastik klip kecil berisi sabu siap edar dan satu paket plastik klip besar berisi sabu yang disembunyikan di dalam lemari kayu. Selain itu, turut diamankan belasan plastik klip kosong, dua linting ganja, satu timbangan, tiga sendok pipet, satu alat hisap (bong), dua korek api, satu lakban bening, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai Rp 742 ribu yang diduga hasil transaksi.
Hasil interogasi awal mengarah pada pemasok berinisial FS. Petugas kemudian bergerak ke Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, untuk melakukan penangkapan lanjutan.
Saat akan diamankan, FS disebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dibekuk. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, satu unit handphone, serta satu korek api.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari DH, AH, dan FS berupa sabu dengan berat bruto 28,37 gram dan ganja seberat 1,05 gram. Ketiganya kini ditahan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini mengindikasikan bahwa jaringan peredaran sabu di Bima masih aktif dan berlapis. Aparat diminta menelusuri kemungkinan adanya pemasok di atas FS serta jalur distribusi yang lebih luas, mengingat pola peredaran yang melibatkan residivis menunjukkan celah serius dalam upaya pemberantasan narkotika di daerah tersebut. (Red)
