Tujuh Pelaku Curas-Curanmor Dibekuk Polisi - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

25/04/2026

Tujuh Pelaku Curas-Curanmor Dibekuk Polisi

 

Tujuh pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan jajaran Polres Probolinggo, Jumat (24/4/2026). Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.


PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Tujuh pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan jajaran Polres Probolinggo, Jumat (24/4/2026). Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian laporan warga terkait maraknya aksi kriminal di sejumlah titik rawan. Polisi, kata dia, bergerak cepat mengidentifikasi pelaku hingga melakukan penangkapan secara terpisah.

“Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas Latif dalam konferensi pers.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan kriminal yang lebih luas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka diketahui beraksi di beberapa titik dengan modus beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di area publik. Polisi menyebut pola tersebut menunjukkan adanya perencanaan dan pengulangan aksi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua unit kendaraan hasil kejahatan yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Satu unit Honda Vario putih diserahkan kepada karyawan ritel di wilayah Gending, sementara satu unit Honda Vario merah dikembalikan kepada pengemudi ojek online di Kota Probolinggo.

Kapolres menegaskan pengembalian barang bukti merupakan bagian dari upaya pemulihan hak korban sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan hak korban dipulihkan,” ujarnya.

Salah satu korban mengaku bersyukur kendaraannya berhasil ditemukan. Ia menyebut sepeda motor tersebut menjadi sarana utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kepolisian juga memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat. (Fahrul Mozza)

Post Top Ad