PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menggelar sosialisasi etika berlalu lintas kepada karyawan PT YTL Paiton, Kabupaten Probolinggo, Selasa (19/05/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara di lingkungan kerja.
Sosialisasi dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Sugeng S, didampingi Kaurmintu serta sejumlah personel Satlantas Polres Probolinggo. Kegiatan difokuskan pada pemberian edukasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menekan potensi pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Dalam pemaparannya, petugas mengingatkan peserta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara menuju maupun meninggalkan tempat kerja.
Selain menyampaikan materi keselamatan berkendara, Satlantas Polres Probolinggo juga mengajak para karyawan berperan aktif sebagai pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan masing-masing serta menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Safiq, melalui KBO Satlantas Iptu Sugeng S, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat dan dunia usaha.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para karyawan dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Sugeng saat menyampaikan pesan dari Kasatlantas Polres Probolinggo.
Menurut pihak kepolisian, keterlibatan sektor industri dalam mendukung kampanye keselamatan berkendara menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran kolektif terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Pihak PT YTL Paiton serta peserta sosialisasi memberikan respons positif terhadap program edukasi yang dinilai dapat meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan dan etika berlalu lintas di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
(Ma'at S)
