GRESIK, Saksimata.my.id – Niat memutar balik kendaraan berujung insiden kecelakaan tunggal. Sebuah mobil bernomor polisi L 1665 CI terperosok ke dalam selokan di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Sabtu (4/7/2026), diduga akibat pengemudi tidak mengetahui kondisi di belakang kendaraan saat melakukan manuver mundur.
Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Anggota Polsek Kebomas yang sedang melaksanakan patroli rutin diketahui melintas di lokasi dan mendapati kendaraan telah berada di dalam selokan. Petugas kemudian mengamankan area kejadian serta berkoordinasi untuk melakukan proses evakuasi mobil.
Kapolsek Kebomas AKP Tatak Sutrisno menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari pengemudi, kendaraan sebelumnya melaju dari arah Cerme menuju Desa Kedanyang untuk mengantar ibunya. Setelah melewati lokasi tujuan, pengemudi memutuskan memutar balik di pertigaan dekat MI Al Falah.
Dalam proses putar balik tersebut, pengemudi melakukan manuver mundur. Namun, ia diduga tidak menyadari keberadaan selokan yang berada tepat di belakang kendaraan sehingga mobil bergerak mundur dan akhirnya terperosok.
"Menurut keterangan pengemudi, pandangannya agak kabur karena kacamata yang dipakai dalam kondisi kotor dan lensa kacamatanya memang sudah waktunya diganti," kata AKP Tatak Sutrisno, Sabtu (4/7/2026).
Polisi menyatakan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu. Pengemudi beserta penumpangnya, yang merupakan ibu pengemudi, berhasil keluar dari kendaraan dengan selamat.
Setelah dilakukan pengamanan lokasi, kendaraan dievakuasi dengan bantuan petugas agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar tempat kejadian.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan perlengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan. Bagi pengendara yang menggunakan kacamata, polisi juga mengingatkan pentingnya memastikan lensa dalam kondisi bersih dan masih layak digunakan untuk menjaga ketajaman penglihatan saat mengemudi.
Menurut kepolisian, gangguan pada jarak pandang berpotensi memengaruhi kemampuan pengemudi dalam mengamati situasi di sekitar kendaraan, khususnya ketika melakukan manuver mundur maupun putar balik yang memerlukan kewaspadaan tinggi.
(Red)
