MOJOKERTO, Saksimata.my.id - Jajaran Polsek Puri, Polres Mojokerto membongkar sebuah arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Sumbergayam, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Sabtu (4/7/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kapolsek Puri AKP Agus Setiawan mengatakan laporan diterima sekitar pukul 13.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Puri segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.
Saat petugas tiba, arena yang diduga menjadi tempat sabung ayam telah kosong. Kepolisian tidak menemukan aktivitas perjudian maupun orang yang diduga terlibat. Meski demikian, aparat tetap melakukan penertiban dengan membongkar bangunan arena guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang diduga melanggar hukum.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan," ujar Agus.
Pembongkaran dilakukan menggunakan gergaji mesin terhadap konstruksi arena. Atap berbahan terpal yang menutupi lokasi juga dirobohkan agar bangunan tersebut tidak lagi dapat difungsikan sebagai arena sabung ayam. Proses penertiban berlangsung dengan disaksikan Kepala Desa Kenanten, Kepala Dusun Sumbergayam, perangkat desa, serta warga sekitar.
Langkah tersebut, menurut Agus, merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Puri.
Ia mengungkapkan, lokasi tersebut sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penertiban aparat. Pada penindakan terdahulu, kepolisian sempat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam. Namun demikian, dalam operasi kali ini tidak ditemukan barang bukti maupun pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban karena lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba.
Polsek Puri menyatakan akan meningkatkan patroli rutin bersama unsur TNI dan Satpol PP, terutama pada akhir pekan yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian. Selain itu, koordinasi dengan Satreskrim Polres Mojokerto akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila praktik serupa kembali ditemukan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Warga diminta menyampaikan laporan kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi memicu konflik atau mengganggu proses penegakan hukum.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini karena tidak ditemukan pelaku saat penertiban berlangsung. Aparat menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila diperoleh informasi atau bukti baru terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
(Red)
