SURABAYA, Saksimata.my.id – Penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SN (51), warga Kabupaten Jombang, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Putat Jaya, Surabaya, masih terus berlanjut. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku, meski tidak didukung rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi, termasuk pemilik rumah kontrakan tempat korban ditemukan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan memperkuat konstruksi perkara.
Menurut Luthfie, ketiadaan kamera CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu tantangan dalam proses pengungkapan kasus. Meski demikian, penyidik tetap mengoptimalkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan mengedepankan analisis ilmiah terhadap barang bukti, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan para saksi.
"Kami terus mendalami kasus ini. Memang di sekitar lokasi tidak ditemukan rekaman CCTV yang dapat dijadikan petunjuk. Namun hal tersebut bukan menjadi hambatan karena penyidik masih memiliki berbagai metode pembuktian melalui olah TKP, pemeriksaan barang bukti, dan keterangan saksi," ujar Luthfie, Selasa (7/7/2026).
Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Polrestabes Surabaya membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Resmob dan Unit Jatanras. Tim tersebut ditugaskan melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk menelusuri seluruh informasi yang berpotensi mengarah kepada identitas pelaku.
Luthfie menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara maksimal dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia berharap proses pengumpulan alat bukti dapat segera mengungkap fakta hukum sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, pihak keluarga korban berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut. Keponakan korban, Ardiansyah, menyampaikan harapan agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, SN ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Putat Jaya pada Kamis (25/6/2026) malam. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan sebagian tubuhnya tanpa busana. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tujuh luka tusuk pada bagian tangan, dada, dan perut.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menghimpun berbagai informasi dari lingkungan sekitar. Salah satu informasi yang diperoleh dari keterangan warga menyebutkan korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang disebut berasal dari wilayah Menganti. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari bahan penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Penyidikan terhadap perkara ini masih berlangsung. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi relevan agar menyampaikannya kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan kasus, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(ANR)
