![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA, Saksimata - Wacana kebijakan libur sekolah 1 bulan selama puasa Ramadhan 2025 mencuat, ini respons Mendikdasmen Abdul Muti.
Katanya, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan.
Dirinya mengatakan sejauh ini rencana penerapan kebijakan tersebut masih wacana.
"Intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan, yang juga saya kira juga di Kementerian Agama juga masih wacana kan, juga belum jadi keputusan," ujar Abdul Mu'ti usai Taklimat Media Kemendikdasmen di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Menurut Abdul Mu'ti, pembahasan mengenai kebijakan tersebut sedianya dibahas oleh institusi di atas Kemendikdasmen.
Kebijakan mengenai libur ini, kata Abdul Mu'ti, dibahas pada level Kementerian Koordinator atau bahkan oleh Presiden Prabowo Subianto langsung.
"Itu kan, itu saya kira levelnya di atas kami ya. Levelnya di atas kami, apakah itu di tingkat menko atau mungkin malah langsung di tingkat Pak Presiden. Kami belum tahu," jelas Abdul Muti.
Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
Kekinian wacana tersebut muncul kembali. Hal ini menyusul viral di media sosial, narasi pemerintah akan liburkan sekolah satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.
"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.
Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.
Rinciannya dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin, (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).
Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri, dan di sela cuti bersama lebaran. Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.
Jika melihat Kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).
Sedangkan dua hari libur weekend di sela cuti bersama jatuh pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).
Artinya, libur lebaran tahun depan berpotensi sebanyak 10 hari. Dengan demikian masyarakat terutama umat Islam yang mudik untuk merayakan Idul Fitri bisa menikmati masa libur panjang.
Fraksi PKB Mendukung
Anggota Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan, mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan.
Menurutnya peserta didik bisa mengisi liburan dengan kegiatan positif berbasis komunitas di lingkungan masing-masing.
“Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan tadarus, buka bersama, hingga kajian di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya.
Dengan demikian mereka bisa memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” kata Ashari Tambunan, kepada wartawan Rabu (1/1/2025).
Untuk diketahui Kementerian Agama tengah mengkaji wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.
Kemenag menilai liburan ini bertujuan agar peserta didik bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan secara khusyuk bersama keluarga masing-masing.
Kemenag mengambil contoh beberapa pesantren yang juga meliburkan santri saat Ramadan menjelang.
Ashari mengatakan wacana libur sekolah selama Ramadan bukan hal baru.
Menurutnya kebijakan tersebut juga diambil saat Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) menjadi presiden.
Selain itu saat Presiden Soeharto kebijakan tersebut juga pernah dijalankan.
"Saya menilai langkah tersebut sangat positif agar peserta didik mampu menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing," ucapnya.
Dia menilai akan banyak manfaat jika peserta didik belajar di rumah selama bulan Ramadan.
Menurutnya satu sisi peserta didik bisa menjalankan puasa dengan lebih serius, di sisi lain orang tua juga jauh lebih tenang karena intensitas anak di luar rumah selama Ramadan juga jauh lebih berkurang.
"Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara daring sehingga materi pelajaran juga tidak ketinggalan,” katanya.
Legislator asal Sumatera Utara I tersebut mengatakan Kementerian Agama bisa mengandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mengadakan berbagai kegiatan bagi anak usia sekolah di wilayah masing-masing.
Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk pesantren kilat, tadarus bersama, buka bersama, hingga salat jamaah di setiap waktu salat rawatib.
“Dengan demikian kesetiakawanan sosial selama Ramadan di lingkungan kota hingga pelosok perdesaan kembali terbangun dengan kuat,” tandasnya.
Respons Wamenag
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i, merespons wacana libur sekolah satu bulan penuh saat ramadan 2025.
Pria yang akrab disapa Romo Syafi'i itu menyebut wacana itu belum dibahas oleh pemerintah.
"Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," kata Romo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Namun, dia mengakui sudah mendengar wacana libur sekolah satu bulan saat Ramadan.
"Sudah ada wacana," pungkasnya.
Untuk diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
Kekinian wacana tersebut muncul kembali. Hal ini menyusul viral di media sosial, narasi pemerintah akan liburkan sekolah satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.(Red)
