![]() |
| Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi |
SURABAYA, Saksimata - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto terkait penolakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (PSN SWL). Eri mengatakan, keputusan itu diambil karena desakan para nelayan di pesisir Surabaya. Sebab, masyarakat nelayan memprediksi akan semakin mengalami kesulitan dalam mencari ikan jika proyek itu dilanjutkan. "Jadi (Surabaya Waterfront Land) seperti yang ditolak oleh warga itu, kita sudah sampaikan ke presiden," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (10/1/2025). "Jadi surat dari Pemkot, ketika itu (PSN SWL dijalankan) maka dampaknya seperti ini, seperti ini. Sehingga itu jadi pertimbangan ketika akan dilakukan, bagaimana mengatasi dampaknya," tambah Eri.
Eri mengeklaim sudah menyampaikan penolakannya terhadap proyek itu kepada presiden sebelum didesak warga. Sebab, menurutnya, pembangunannya bisa merusak ekosistem di Surabaya.
"Sebelum warga menolak, kita sudah memberikan dampak dari reklamasi itu apa ke presiden. Setelah itu, warga menyampaikan ke kami, setelah itu kami sampaikan kembali ke presiden," ujar Eri. Lebih lanjut, kata Eri, salah satu poin keberatannya terkait PSN SWL tersebut adalah merusak mangrove. Padahal, tumbuhan itu berfungsi sebagai penahan banjir rob alami. "Surat yang saya sampaikan sama seperti apa yang disampaikan nelayan. Ketika yang namanya mangrove dihilangkan, mangrove ini mencegah rob. Ketika hilang, opo gak makin dahsyat robnya," ucap Eri. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu balasan dari Presiden mengenai surat itu.
Sedangkan, perizinan terkait PSN WSL juga masih belum turun hingga sekarang. "Belum ada perizinan yang keluar sampai saat ini. Kami belum bisa mengatakan apapun, karena perizinan nol sampai sekian kilometer dari bibir pantai itu adalah kewenangan provinsi," tutupnya. Diketahui, Surabaya Waterfront Land merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun di pesisir timur Surabaya.
Nantinya, kawasan itu mirip dengan Pantai Indah Kapuk di Jakarta. Akan tetapi, kelompok nelayan yang ada di sekitar lokasi pembangunan melakukan penolakan. Mereka khawatir proyek itu bisa merusak ekosistem pesisir dan mata pencaharian mereka. (Red)
