![]() |
| Masjid Al Islah di Kenjeran Surabaya |
SURABAYA, Saksimata.my.id — Proses hukum atas dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran, Surabaya terus bergulir. Setelah status kasus resmi naik ke tahap penyidikan, penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil delapan orang saksi.
Salah satu yang dipanggil adalah pelapor, Syuaib. Sementara tujuh saksi lainnya merupakan pihak yang terlibat dalam penggalangan dana pembangunan masjid.
“Sebagai warga negara yang baik, saya akan datang. Apalagi saya sudah menunggu kejelasan kasus ini lebih dari dua tahun,” ujar Syuaib.
Penyidik menyatakan telah menemukan unsur perbuatan pidana dalam kasus ini dan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.(Red)
