DPR Desak Usut Oknum Lapas Kasus Ammar Zoni

 

Ammar Zoni ikut mengedarkan narkoba di dalam Lapas. (Tangkapan layar youtube Aish TV)


JAKARTA, Saksimata.my.id – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni.

Rudianto menilai, kasus ini sangat serius karena peredaran narkoba justru terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, tempat seharusnya narapidana dibina.

“Perlu diselidiki keterlibatan petugas Lapas. Kok bisa narapidana yang sedang menjalani hukuman justru menjadi pengedar narkoba,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan, peredaran narkotika di dalam penjara tidak mungkin terjadi tanpa bantuan orang dalam. Karena itu, Rudianto mendorong Kepolisian dan BNN untuk membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba di Lapas.

“Kalau berani mengedarkan di dalam penjara, pasti ada orang dalam yang terlibat. Itu yang harus diungkap,” tegasnya.

Rudianto juga meminta agar tidak ada ampun bagi Ammar Zoni, mengingat aktor tersebut sudah empat kali terjerat kasus narkoba. Ia mendesak aparat agar menegakkan hukum secara tegas tanpa kompromi terhadap para pengedar dan bandar narkoba.

Diketahui, Ammar Zoni kembali ditangkap karena mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia pertama kali terjerat kasus serupa pada tahun 2017, lalu kembali ditangkap pada Maret 2023, dan Desember 2023—sebelum akhirnya kembali berurusan dengan hukum tahun ini. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak