JAKARTA, Saksimata.my.id – Pengemudi ojek online legendaris Gojek “Driver 001” Mulyono hadir bersama 11 rekannya dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Mulyono mengatakan kehadirannya bersama para driver merupakan bentuk dukungan moral dan solidaritas sahabat lama terhadap Nadiem yang kini berstatus tersangka. “Saya hadir sebagai teman. Kami merintis bersama sejak 2010. Jadi saya beri dukungan moral, sebagai sahabat,” ujarnya.
Ia menuturkan, 12 pengemudi yang datang bersamanya adalah angkatan pertama Gojek saat layanan ojek daring itu baru berdiri. “Ini teman-teman seangkatan di 2010 yang masih nge-Gojek sampai sekarang,” katanya.
Mulyono mengaku terkejut mendengar kabar penetapan Nadiem sebagai tersangka. Ia menilai sosok pendiri Gojek itu dikenal sederhana dan rendah hati, bahkan sering bepergian menggunakan ojek. “Kami tahu karakternya, orangnya sangat sederhana, jauh dari gaya hidup mewah,” tutur Mulyono.
Sebagai sahabat, ia berharap kasus hukum yang menjerat Nadiem segera mendapat kejelasan dan proses hukum berjalan adil. “Harapan saya, semoga kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.
Mulyono menegaskan, kehadirannya di pengadilan murni inisiatif pribadi, bukan atas arahan pihak mana pun. (Red)
