![]() |
| Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membuka Rapat Koordinasi Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 |
SURABAYA, Saksimata.my.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membuka Rapat Koordinasi Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI di Surabaya, Jumat (10/10/2025). Emil menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk mempercepat penanganan konflik pertanahan di Jawa Timur.
“Banyak masalah pertanahan yang melibatkan konflik hingga tindak pidana, sehingga BPN tidak bisa bekerja sendiri. Hari ini luar biasa, semua pihak hadir lengkap,” ujar Emil.
Dalam forum tersebut, Emil juga menyoroti klaim Pertamina terhadap sekitar 6.000 bidang tanah, yang hingga kini belum terselesaikan. Ia menegaskan Pemprov Jatim siap bergerak cepat menyelesaikan konflik tersebut melalui pembentukan tim kecil lintas instansi.
“Minggu depan tim kecil mulai konsolidasi. Kita bahas bersama BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BPN, dan pemerintah daerah. Semua sepakat mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Emil.
Menurutnya, kebuntuan antara pihak-pihak terkait membuat masyarakat menjadi korban karena tanah mereka dibekukan secara administrasi. “Yang paling menderita masyarakat, karena proses administrasinya tertahan,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat. “Negara harus hadir memberi rasa keadilan. Dengan kolaborasi seperti ini, kita harapkan solusi nyata bisa diwujudkan,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Hari, Brigjen Hendra Gunawan dari Kementerian ATR/BPN, Kombes Pol Jerry Raimond Siagian dari Bareskrim Polri, dan Agustian Sunaryo dari Kejaksaan Agung. (Red)
