![]() |
| Kepala Bidang (Kabid) PMD Dinsos P3A dan PMD Tuban, Suhut |
TUBAN, Saksimata.my.id – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali membuka seleksi perangkat desa di 40 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Pembukaan ini merujuk pada Peraturan Bupati terbaru dan akan mengisi sebanyak 59 formasi jabatan, dengan jadwal pelaksanaan dimulai awal Oktober hingga akhir tahun 2025.
Kepala Bidang PMD Dinsos P3A dan PMD Tuban, Suhut, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa kini sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah desa (Pemdes).
“Pelaksanaan pengisian perangkat desa saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemdes, mulai dari penentuan waktu, metode seleksi, hingga kerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya, Jumat (03/10/2025).
Suhut berharap desa-desa dalam satu kecamatan dapat melaksanakan seleksi secara bersama-sama, guna menjaga transparansi dan meminimalisir potensi gesekan sosial.
“Dalam proses seleksi sering kali muncul dinamika. Karena itu, kami mendorong keterbukaan agar tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses rekrutmen perangkat desa.
“Kalau sampai ada niat buruk, dampaknya bisa besar. Kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa bisa hilang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suhut mengungkapkan bahwa pemerintah desa kini lebih banyak mencari lulusan muda perguruan tinggi untuk mengisi posisi perangkat. Hal ini dinilai positif karena mereka dinilai lebih melek digital dan adaptif terhadap perubahan teknologi.
“Kehadiran anak muda diharapkan memberi warna baru. Sementara perangkat senior tetap memberi keseimbangan dengan pengalaman mereka. Kolaborasi keduanya bisa menghasilkan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.(Red)
