Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Sumbar

 

Barang Bukti



JAKARTA, Saksimata.my.id – Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu menuju Sumatera Barat. Dua pelaku, RMN (25) dan AMCS (31), ditangkap bersama empat bungkus sabu dalam operasi di Tol Bangkinang hingga Gerbang Tol XIII Koto Kampar, Senin (06/10/25).

Menurut Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, sabu disimpan dalam tas kecil di laci mobil travel yang ditumpangi RMN. Pelaku mengaku hendak mengantarkan barang haram itu ke Sumatera Barat atas perintah seseorang berinisial R, yang belakangan diketahui berada di salah satu lapas di provinsi tersebut.

Penangkapan berlanjut di Kabupaten Pesisir Selatan, di mana AMCS ditangkap saat menjemput sabu sesuai arahan R. Kini, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak