![]() |
| Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Kanang Sulistyono (Foto: Dok. Istimewa) |
SURABAYA, Saksimata.my.id – Kader PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Agus Black Hoe, resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Jatim. Langkah itu diambil setelah dirinya dikaitkan dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono atau Kanang, mengatakan pengunduran diri Agus dilatarbelakangi tekanan psikologis terhadap keluarganya akibat isu penggunaan narkoba yang beredar luas.
“Beliau tidak tahan melihat keluarganya tertekan karena isu-isu tersebut. Maka Mas Agus mengajukan pengunduran diri ke DPD untuk kami teruskan ke DPP PDIP,” jelas Kanang di Kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).
Kanang menegaskan, hingga kini PDIP Jatim belum menerima bukti resmi terkait hasil penyidikan maupun tes urine yang dikabarkan positif narkoba.
Selain Agus Black Hoe, satu kader PDIP lainnya, Hasanuddin, juga mengundurkan diri dari DPRD Jatim karena tersangkut kasus hukum berbeda.
“Mas Agus merasa tidak nyaman dengan situasi yang menimbulkan kegaduhan dan berdampak pada keluarga serta partai. Karena itu, ia secara sukarela memilih mundur. Surat pengunduran diri sudah kami kirimkan ke DPP,” tambah Kanang.
PDIP Jatim kini menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Agus. Kanang memastikan seleksi dilakukan ketat, termasuk tes urine bagi seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim sebagai langkah antisipasi.(Red)
