BANDA ACEH, Saksimata.my.id – Polda Aceh memusnahkan 1,3 ton ganja kering, 80,5 kilogram sabu, dan 1 kilogram kokain hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Aceh. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025) sore, dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah dan disaksikan anggota Komisi III DPR RI.
Proses pemusnahan dilakukan dengan dua cara: ganja dibakar, sedangkan sabu dan kokain dilarutkan menggunakan bahan kimia khusus sebelum dimasukkan ke mesin penghancur.
“Ganja ini kita dapat dari Gayo Lues. Tahun ini saja, total ada sekitar tiga ton ganja yang berhasil diamankan, mayoritas dari wilayah tersebut,” ujar Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen.
Setelah pengungkapan barang bukti ganja, polisi menemukan ladang ganja seluas 58 hektare di kawasan Gayo Lues yang kini juga sudah dimusnahkan.
Shobarmen menambahkan, sabu yang dimusnahkan berasal dari Thailand dan Malaysia, memanfaatkan posisi geografis Aceh yang dekat dengan kedua negara itu.
Sementara itu, Kapolda Irjen Marzuki menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki penemuan satu kilogram kokain di Sabang. Kokain tersebut diduga dikirim melalui jalur laut menggunakan jasa pengiriman internasional.
“Kokain itu biasanya dikonsumsi oleh warga asing di Indonesia. Bisa jadi barang itu dibuang ke laut saat hendak diselundupkan,” kata Marzuki.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka terkait penemuan kokain tersebut dan masih menelusuri asal serta jalur penyelundupannya.(Red)
