Warga Tolak Pembukaan Akses Jalan Banjarbendo

 

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk membuka akses jalan baru di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (8/10/2024) pagi, terpaksa ditunda setelah mendapat penolakan dari warga Perumahan Mutiara Regency (MR)


SIDOARJO, Saksimata.my.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk membuka akses jalan baru di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (8/10/2024) pagi, terpaksa ditunda setelah mendapat penolakan dari warga Perumahan Mutiara Regency (MR).

Akses jalan yang akan dibuka menghubungkan Perumahan Mutiara City (MC) ke Mutiara Regency, dilanjut ke Mutiara Harum hingga Jalan Raya Jati Sidoarjo. Padahal, jalur tersebut merupakan bagian dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang telah diserahkan pengembang kepada Pemkab sejak 2017.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, MM, menyampaikan bahwa Pemkab sudah melakukan langkah persuasif dengan mengirim surat pemberitahuan kepada warga dan pengurus lingkungan. “Kami berharap warga memahami pentingnya konektivitas antar kawasan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Namun, penolakan warga membuat pembukaan jalan belum dapat dilaksanakan. Pemkab kini menyiapkan tahapan sesuai SOP penertiban: teguran pertama selama tujuh hari, teguran kedua tiga hari, dan teguran ketiga dua hari. “Jika tidak ada tanggapan, Satpol PP akan melaksanakan penertiban sesuai ketentuan,” tegas Bachruni.

Ia menambahkan, secara hukum aset jalan tersebut sudah menjadi milik Pemkab Sidoarjo, sehingga tidak bisa dikuasai pihak pribadi. “Tanggung jawab pemeliharaan kini beralih ke pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum agar tidak timbul gesekan sosial. “Tahapan 7-3-2 harus dijalankan agar pelaksanaan tertib dan kondusif,” katanya.

Di sisi lain, Agus Pras, warga Mutiara Regency, menjelaskan alasan penolakan. “Kami membeli rumah dengan konsep kawasan tertutup, bukan untuk akses jalan umum. Sejak awal kami menolak rencana itu,” ujarnya.

Hingga kini, Pemkab masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dan tanggapan resmi warga. Pemerintah berharap pembukaan akses jalan di Banjarbendo dapat berjalan sesuai aturan tanpa memicu konflik sosial. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak