![]() |
| Tigran Denre Sonda, buronan peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project di Bali menyerahkan diri ke polisi. (dok.istimewa) |
Tigran merupakan suami dari Donna Fabiola, tersangka yang lebih dulu ditangkap. Dalam pemeriksaan, Donna mengaku seluruh narkoba yang diedarkan diperolehnya dari sang suami.
Dengan penyerahan diri Tigran, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 18 orang. Polisi menyita narkotika berbagai jenis dengan nilai ekonomi fantastis, ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
Barang bukti yang diamankan antara lain 31 kilogram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram happy water, 1 kilogram ketamine, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3,5 butir happy five.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Tigran menyerahkan diri ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Selasa (24/12/2025). Setelah itu, ia langsung menjalani pemeriksaan intensif.
“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan negatif narkotika,” ujar Eko, Kamis (25/12/2025).
Namun, peran Tigran dinilai krusial. Polisi mengungkap ia membeli kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Keduanya telah bertransaksi narkoba selama hampir satu tahun. Dari Mujahid, Tigran juga disebut bisa mendapatkan MDMA hingga ketamine.
Dalam kasus DWP Bali, Tigran diduga membeli kokain secara tunai di Malaysia. Barang haram itu kemudian dibawa ke Indonesia dengan modus diselipkan di tumpukan pakaian dalam koper dan dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui petugas bandara.
Kini, polisi terus mendalami jaringan internasional yang melibatkan Tigran guna membongkar alur peredaran narkoba di balik pesta musik elektronik terbesar tersebut.(Red)
