![]() |
| Ilutrasi |
TORAJA UTARA, Saksimata.my.id – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kedapatan positif narkoba jenis sabu saat razia Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. Keduanya berinisial AP (40) dan RKT (38).
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Razia dilakukan di Kantor Kecamatan Kesu’, Selasa (23/12), dengan total 15 orang menjalani tes urine.
“Hasilnya dua ASN dinyatakan positif sabu. Saat ini mereka menjalani rehabilitasi rawat jalan sambil kami dalami keterlibatan kasusnya,” kata Ustim, Kamis (25/12/2025).
Ustim menegaskan BNNK Tana Toraja berkomitmen membersihkan peredaran narkoba di wilayah tugasnya yang meliputi Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD aktif melakukan deteksi dini di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami butuh sinergi semua pihak. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan sikap tegas pemerintah daerah. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba.
“Saya sudah perintahkan Sekda menindaklanjuti. ASN yang direhabilitasi akan dihentikan gajinya sementara. Jika terbukti pidana, sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Frederik.(Red)
