![]() |
| Erlina di depan puing-puing rumah, jalan Dukuh Kuwukan 27, |
SURABAYA, Saksimata.my.id – Ratusan warga Surabaya turun ke jalan menggelar aksi solidaritas di Taman Apsari, Jumat siang (26/12/2025). Mereka menuntut keadilan bagi Elina Widjajanti (80), seorang nenek yang diduga diusir secara brutal dari rumahnya sendiri oleh oknum organisasi masyarakat tanpa proses hukum.
Aksi yang diinisiasi Gerakan For Justice ini secara khusus menyoroti dugaan pelanggaran hukum dan kemanusiaan terhadap lansia. Massa membawa poster dan spanduk bernada kecaman, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tunduk pada tekanan kelompok mana pun.
Kasus ini bermula pada Agustus 2025. Nenek Elina diduga dipaksa keluar dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep. Kuasa hukum korban, Wellem Mintaraja, menyebut pengusiran dilakukan oleh 20–30 orang anggota ormas tanpa putusan pengadilan.
Saat menolak pergi, Nenek Elina ditarik dan diangkat secara paksa oleh empat hingga lima orang. Peristiwa itu terjadi di siang hari, disaksikan anak-anak dan lansia lain yang berada di dalam rumah, termasuk bayi berusia 1,5 bulan. Tekanan fisik dan psikologis pun tak terhindarkan.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius. Hidung dan bibirnya berdarah, wajahnya memar. Setelah seluruh penghuni dipaksa keluar, rumah langsung dipalang, lalu diratakan dengan tanah menggunakan alat berat.
Tak hanya kehilangan tempat tinggal, Nenek Elina juga kehilangan seluruh harta bendanya. Sertifikat tanah dan dokumen penting lainnya raib dan diduga ikut hilang saat pembongkaran. Tim kuasa hukum berencana melaporkan dugaan pencurian serta tindakan masuk pekarangan tanpa izin.
Kasus ini kembali menyulut kemarahan publik setelah video dan dokumentasi kejadian viral di media sosial akhir Desember. Rekaman yang menampilkan kondisi Nenek Elina yang terluka dan rumahnya dibongkar paksa memantik simpati luas sekaligus kecaman terhadap aksi premanisme berkedok ormas.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung ke lokasi setelah kasus tersebut viral. Ia mengecam keras pengusiran paksa terhadap lansia dan menyebut tindakan itu tidak manusiawi. Armuji juga mempertanyakan peran RT dan RW yang dinilai lalai mencegah kejadian tersebut.
Dalam sidaknya, Armuji bertemu Samuel, pihak yang mengklaim membeli rumah Nenek Elina pada 2014 dan diduga berada di balik pengusiran. Pemerintah Kota Surabaya telah memerintahkan dinas terkait untuk memastikan keselamatan dan kesehatan korban.
“Surabaya kota hukum. Tidak boleh ada kelompok yang merasa kebal dan berada di atas hukum,” tegas Armuji.(Red)
