Polres Tuban Didemo Warga Kasus Pungli Tanah

 

POLRES TUBAN DIGERUDUK - Puluhan ahli waris keluarga almarhum Gunowidjojo saat mendatangi Polres Tuban sambil membawa poster berisi protes terkait penghentian penyelidikan dugaan pungli, Jumat (12/12/2025). Belakangan Polres Tubon disorot karena pencopotan kapolres.


TUBAN, Saksimata.my.id — Polres Tuban kembali menjadi sorotan publik usai pergantian pimpinan. Belum lama ditinggal AKBP William Cornelis Tanasale, kantor kepolisian setempat kini didatangi puluhan warga yang memprotes penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat tanah.

AKBP William Cornelis Tanasale sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban karena diduga meminta setoran dari anggota serta memotong dana operasional. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.

Pada Jumat (12/12/2025), puluhan ahli waris keluarga besar almarhum Gunowidjojo, mantan saudagar tembakau asal Tuban, mendatangi Mapolres Tuban. Kedatangan mereka untuk memprotes dihentikannya penyelidikan dugaan pungli dalam penerbitan surat riwayat tanah yang diduga melibatkan Kepala Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.

Para ahli waris datang berkelompok sambil membawa poster bertuliskan, “Kami Tidak Percaya Penyidik Polres Tuban, Tolong Mabes Polri Turun Tangan.” Namun, tidak lama berada di area Mapolres, poster tersebut diminta dan akhirnya diambil petugas dengan alasan dapat mengganggu aktivitas operasional kepolisian.

Kuasa hukum para ahli waris, Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto, mengatakan kehadirannya bertujuan mempertanyakan penanganan sejumlah laporan yang dinilai tidak berjalan.

“Hari ini saya datang untuk bertemu Kasat Reskrim terkait laporan polisi yang dihentikan penyelidikannya, termasuk dugaan pemerasan oleh kepala desa,” ujarnya.

Agus menyebutkan, total terdapat 49 ahli waris yang hadir dan seluruhnya merupakan ahli waris sah dari almarhum Gunowidjojo.

“Sebanyak 49 orang ahli waris memberikan kuasa kepada kami,” jelasnya.

Terkait poster yang diambil petugas, Agus menilai hal tersebut sebagai ekspresi kekecewaan para ahli waris atas laporan yang tak kunjung diproses.

“Laporan ini sudah lebih dari satu tahun, tetapi terkesan mandek. Tulisan itu bentuk kekecewaan sekaligus upaya mencari keadilan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto menyampaikan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan penyidik terkait tuntutan yang disampaikan para ahli waris. (Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak