![]() |
| Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim. |
PAMEKASAN, Saksimata.my.id – Sebanyak 1.381 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan dipastikan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026 hingga batas akhir perpanjangan waktu yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan Abdul Halim menyampaikan, dari jumlah tersebut, 11 CJH masuk dalam kuota cadangan, sementara sisanya merupakan jemaah reguler.
“Sebanyak 11 jemaah berstatus cadangan. Mereka akan berangkat jika ada jemaah reguler yang mengundurkan diri,” ujar Abdul Halim, Selasa (27/1/2026).
Namun hingga saat ini, kata dia, belum ada CJH reguler yang menyatakan mundur atau mengalami kendala. Dengan demikian, seluruh jemaah yang telah melunasi BPIH dipastikan siap berangkat ke Tanah Suci, sementara jemaah cadangan menunggu perkembangan selanjutnya.
Saat ini, proses keberangkatan telah memasuki tahap pengurusan paspor. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan vaksinasi meningitis dan polio sebagai syarat wajib jemaah haji.
Abdul Halim menjelaskan, pemberangkatan CJH Pamekasan dijadwalkan pada Mei 2026 dan masuk gelombang kedua, tepatnya kloter awal.
Ia juga mengingatkan seluruh calon jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan sejak dini mengingat ibadah haji menuntut kesiapan fisik.
“Jaga pola makan, istirahat cukup, dan rutin berolahraga. Ibadah haji membutuhkan stamina yang prima,” pungkasnya.(Red)
