Ajakan Damai Ketua DPRD Soppeng Diwarnai Ancaman

 

Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad


SOPPENG, Saksimata.my.id – Dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap Kepala Bidang BKPSDM, Rusman, hingga kini belum menemui kejelasan. Upaya penyelesaian secara damai yang ditawarkan pihak Andi Farid justru disebut disertai narasi ancaman.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Rusman, Firman. Ia menyebut ajakan damai yang disampaikan melalui kuasa hukum terlapor tidak mencerminkan sikap bijak karena dibarengi pernyataan bernada intimidatif.

“Permintaan penyelesaian secara bijak memang disampaikan, tetapi pada saat yang sama justru muncul nada ancaman. Ini tentu jauh dari sikap bijak,” ujar Firman, Selasa (6/1/2026).

Firman menjelaskan, pihak Andi Farid menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila tawaran damai tersebut ditolak oleh korban. Menurutnya, sikap tersebut tidak menunjukkan empati dan justru mencerminkan arogansi seorang pejabat publik.

“Bagaimana mungkin mengajak damai tetapi disertai ancaman proses hukum kepada korban. Ini sama sekali tidak mencerminkan itikad baik,” tegasnya.

Firman juga mengungkapkan bahwa Rusman sebenarnya telah membuka ruang damai dengan menunggu permintaan maaf selama empat hari pascakejadian. Namun hingga waktu tersebut berlalu, tidak ada upaya permintaan maaf dari pihak Andi Farid.

“Karena tidak ada itikad baik, korban akhirnya menempuh jalur hukum,” jelas Firman.

Ia menegaskan kliennya tidak berniat memperpanjang persoalan, asalkan persoalan disikapi secara arif. Namun sikap yang ditunjukkan terlapor dinilai justru memberi contoh buruk sebagai pejabat publik.

Selain itu, kuasa hukum Rusman mendesak kepolisian segera memeriksa Andi Farid. Saat ini, dua orang saksi telah diperiksa dan pihaknya berharap perkara segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Secara hukum, perkara ini sudah layak naik ke penyidikan. Namun terlapor harus segera dimintai keterangan demi kepastian hukum,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Andi Farid, Saldin Hidayat, membantah adanya penganiayaan. Ia mengakui terjadi perselisihan, namun menegaskan tidak ada tendangan yang mengenai Rusman.

Menurut Saldin, konflik tersebut dipicu persoalan penempatan delapan Pegawai PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya diusulkan bertugas di Sekretariat DPRD Soppeng, namun ditempatkan di lokasi lain.

“Delapan orang tersebut selama ini bertugas di lingkungan kerja Ketua DPRD, mulai dari ajudan hingga unsur pengamanan,” pungkas Saldin.(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak