![]() |
| Aktivitas pelayanan di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (KB Samsat) Pasuruan Kota terpantau mengalami peningkatan jumlah wajib pajak |
PASURUAN, Saksimata.my.id – Aktivitas pelayanan di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (KB Samsat) Pasuruan Kota terpantau mengalami peningkatan jumlah wajib pajak sejak awal tahun 2026. Meski demikian, pelayanan tetap berjalan optimal dengan mengedepankan kenyamanan dan kepuasan masyarakat, Jumat pagi (09/01/2026).
Meningkatnya animo wajib pajak ini dinilai sebagai bentuk bertambahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut juga tidak terlepas dari upaya Samsat Pasuruan Kota dalam terus meningkatkan kualitas layanan.
Kepala PDPP Samsat Pasuruan Kota yang baru, Sarifudin Yusup, S.E., menegaskan bahwa sistem pelayanan tidak mengalami perubahan, namun tetap berfokus pada pelayanan prima bagi seluruh wajib pajak.
“Pelayanan di Samsat Pasuruan Kota tetap kami kedepankan dengan prinsip layanan terbaik atau layanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada awal tahun 2026 terjadi peningkatan minat masyarakat terhadap layanan Samsat Pasuruan Kota, baik di kantor induk maupun melalui fasilitas Samsat Drive Thru yang disediakan di halaman depan kantor. Layanan ini bertujuan mempercepat proses pembayaran pajak tahunan tanpa harus menghadapi antrean panjang.
“Drive Thru kami siapkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak agar proses pembayaran pajak kendaraan lebih cepat dan efisien,” ujar Sarifudin Yusup.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas Samsat Pasuruan Kota menunjukkan kinerja yang profesional dan sigap dalam melayani masyarakat. Setiap bagian bekerja secara maksimal sehingga proses pelayanan berlangsung cepat, tertib, dan memberikan kepuasan bagi para wajib pajak.
(Agus Dana Yudha)
