![]() |
| Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto |
JAKARTA, Saksimata.my.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari implementasi visi Presiden Prabowo Subianto. Paparan itu disampaikan dalam Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) DKI Jakarta ke-10 di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).
Di hadapan ratusan guru BK, akademisi, dan pejabat, Komjen Suyudi menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan prasyarat utama mewujudkan Indonesia Emas 2045. Bonus demografi, kata dia, justru bisa menjadi bencana jika generasi muda terjerumus narkoba dan negara terjebak middle income trap.
“Pemberantasan narkoba bukan sekadar isu kesehatan, tetapi bagian dari reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan,” tegas Suyudi, merujuk visi Asta Cita Presiden Prabowo.
Mengutip survei prevalensi BNN bersama BPS dan BRIN tahun 2025 terhadap 65.825 responden di 34 provinsi, Suyudi mengungkap angka penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau setara 4,1 juta penduduk usia produktif. Sementara kategori “pernah pakai” menembus 2,77 persen atau sekitar 5,43 juta jiwa.
Pengguna didominasi usia 25–49 tahun (60,77 persen), disusul kelompok 15–24 tahun (22,27 persen). Usia pertama kali mencoba narkoba rata-rata 18 tahun di perkotaan dan 22 tahun di perdesaan, menunjukkan tingginya kerentanan generasi muda.
BNN juga mencatat mayoritas narkoba diperoleh dari teman, dengan persentase lebih dari 80 persen di perkotaan. Modus sindikat dimulai dengan pemberian gratis, lalu menjerat korban hingga terpaksa membeli, berutang, bahkan melakukan kriminalitas.
Ironisnya, hanya sekitar 7 persen pengguna yang bersedia menjalani rehabilitasi. Hambatan utama adalah rasa takut, malu, biaya, dan minimnya akses layanan.
Suyudi turut menyoroti ancaman baru di era digital, mulai dari transaksi narkoba online hingga peredaran New Psychoactive Substances (NPS). Hasil uji laboratorium BNN menemukan kandungan etomidate, synthetic cannabinoid, hingga sabu dalam cairan vape. Sejak berlakunya Permenkes No. 15 Tahun 2025, etomidate resmi masuk Narkotika Golongan II.
Sebagai respons, BNN mendorong Gerakan Ananda Bersinar yang menempatkan keluarga sebagai benteng utama pencegahan. Program ini diperluas ke sekolah melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) dan pembentukan Satgas Sekolah Bersinar.
“Guru BK kami dorong menjadi garda terdepan sebagai Guru Wali yang peka mendeteksi risiko sejak dini,” pungkas Suyudi. (Red)
