BNN–Kemenag Satukan Kekuatan Cegah Narkoba

 

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat strategi pencegahan narkoba dengan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag)


JAKARTA, Saksimata.my.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat strategi pencegahan narkoba dengan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) melalui pendekatan berbasis nilai keagamaan. Sinergi ini dinilai krusial untuk membangun ketahanan moral masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama jajaran Deputi BNN dengan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/12). Pertemuan ini menjadi langkah strategis menyatukan peran negara dan institusi keagamaan dalam penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam audiensi itu, Kepala BNN RI memaparkan kondisi terkini permasalahan narkoba di Indonesia, mulai dari tren penyalahgunaan, tantangan penanganan, hingga dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup, sehingga kolaborasi lintas sektor, khususnya melalui jalur keagamaan, harus diperkuat secara berkelanjutan.

Suyudi juga memaparkan program unggulan BNN, di antaranya ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) yang berfokus pada penguatan karakter dan nilai moral sejak usia dini. Program ini diperkuat dengan IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) melalui pengarusutamaan materi pencegahan narkoba dalam sistem pendidikan formal.

“Kami berharap Kementerian Agama dapat mendukung penguatan program-program BNN melalui pendidikan dan pembinaan keagamaan agar P4GN menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Suyudi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut positif inisiatif BNN dan menegaskan komitmen Kemenag untuk terlibat aktif dalam pencegahan narkoba. Ia menilai ekosistem keagamaan memiliki daya jangkau luas dan pengaruh kuat dalam membentuk kesadaran moral masyarakat.

“Ada sepuluh potensi besar di Kementerian Agama yang tidak dimiliki kementerian lain, dan itu siap kami optimalkan untuk pencegahan narkoba,” tegas Nasaruddin.

Potensi tersebut meliputi sekolah dan perguruan tinggi keagamaan, pemuka dan guru agama, penghulu, remaja masjid, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, majelis taklim, serta para kiai dan ustaz yang berperan strategis dalam pembinaan umat.

Sebagai tindak lanjut, BNN dan Kemenag sepakat membentuk tim kecil lintas institusi untuk merumuskan langkah konkret, menyusun peta jalan kerja sama, serta menyinergikan program pencegahan narkoba berbasis nilai keagamaan. Langkah ini diharapkan memperkuat implementasi P4GN secara sistematis dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak