Bojonegoro Bangun 163 Jalan Tani, Anggaran Rp31 M

Pemkab Bojonegoro akan bangun Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 163 titik di 2026 (foto: Istimewa).

BOJONEGORO, Saksimata.my.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelontorkan anggaran Rp31,1 miliar pada 2026 untuk membangun 163 titik Jalan Usaha Tani (JUT). Proyek ini digarap melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebagai upaya memperlancar mobilitas petani dan menekan biaya angkut hasil panen.

Pembangunan JUT difokuskan pada jalur-jalur pertanian yang selama ini telah digunakan warga, namun belum memiliki infrastruktur memadai. Dengan akses jalan yang lebih baik, distribusi hasil pertanian ke pasar diharapkan lebih cepat, murah, dan efisien.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Yuni Arba’atun, menyebut setiap ruas JUT dirancang dengan lebar minimal 2,5 meter agar dapat dilalui kendaraan pengangkut hasil panen.

“Kami pastikan jalan yang dibangun benar-benar fungsional dan dimanfaatkan petani, bukan sekadar proyek fisik,” ujar Yuni, Rabu (28/1/2026).

Program ini merupakan bagian dari Petruk Tani (Pembangunan Infrastruktur Pertanian), salah satu program unggulan Pemkab Bojonegoro yang menyasar peningkatan kesejahteraan petani melalui penurunan ongkos produksi dan kemudahan distribusi.

Pemkab memberi prioritas kepada kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang belum pernah menerima bantuan hibah pada tahun sebelumnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah Bojonegoro.

Kelompok tani yang ingin mengakses program diwajibkan mengajukan proposal resmi dan menunjukkan lokasi jalan yang sudah eksisting. Verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran.

Total anggaran Rp31,143 miliar tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah di sektor pertanian rakyat, sekaligus langkah strategis memperkuat ekonomi desa dan mendorong pertanian Bojonegoro yang lebih mandiri dan berkelanjutan.(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak