![]() |
| Ketua DPRD Situbondo, Jawa Timur, Mahbub Junaidi memberikan keterangan kepada wartawan. Kamis (8/1/2026) |
SITUBONDO, Saksimata.my.id – DPRD Kabupaten Situbondo mendorong pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran penggajian 56 tenaga kesehatan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) melalui skema Belanja Tak Terduga (BTT).
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menegaskan perlunya langkah cepat menyikapi terhentinya alokasi honor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi tenaga kesehatan Ponkesdes yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ia menjelaskan, sebelumnya para nakes Ponkesdes menerima honor Rp1.550.000 per bulan dari Pemprov Jawa Timur dan dana sharing Rp500.000 per bulan dari Pemkab Situbondo. Namun, pada tahun ini anggaran dari provinsi tidak lagi diberikan karena perubahan status kepegawaian menjadi ASN PPPK Paruh Waktu.
Menurut Mahbub, keberadaan tenaga kesehatan Ponkesdes sangat vital karena mereka merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan di desa dan telah mengabdi lebih dari satu dekade.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, DPRD meminta dilakukan telaah serta pengusulan anggaran guna menjamin pembayaran gaji nakes Ponkesdes, dengan salah satu opsi melalui BTT.
Mahbub berharap hak puluhan tenaga kesehatan tersebut dapat segera dipenuhi tanpa harus menunggu proses perubahan anggaran yang memakan waktu cukup lama. (Red)
