Inspektorat Probolinggo Targetkan Zero Anomali 2026

 

Inspektorat Kabupaten Probolinggo menggelar evaluasi dan sosialisasi terkait anomali transaksi serta upaya pencegahannya di Ruang Pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo


PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setelah meraih penghargaan sosialisasi anti korupsi pada tahun 2025, Pemkab Probolinggo menargetkan penerapan Zero Anomali Transaksi pada pengadaan barang dan jasa mulai tahun 2026.

Pengadaan barang dan jasa menjadi instrumen penting belanja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap potensi kerugian negara akibat transaksi yang tidak wajar harus dicegah secara serius melalui pengawasan yang ketat.

Sebagai langkah konkret, Inspektorat Kabupaten Probolinggo menggelar evaluasi dan sosialisasi terkait anomali transaksi serta upaya pencegahannya di Ruang Pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi.

Sebanyak 150 peserta dari seluruh Perangkat Daerah hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Sekretariat DPRD, badan, dinas, bagian, kecamatan, pejabat pengadaan hingga kepala puskesmas. Para peserta mengikuti pemaparan dan diskusi dengan antusias.

Dalam arahannya, Plh Sekda M. Sjaiful Efendi menekankan pentingnya kepatuhan Perangkat Daerah terhadap prosedur pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari anomali transaksi. Ia meminta Inspektorat melakukan pemantauan transaksi secara intensif, khususnya pada sistem E-Katalog.

Ia juga menugaskan Inspektur melalui Inspektur Pembantu (Irban) Perekonomian untuk memantau transaksi E-Katalog secara rutin, bahkan harian, sebagai bentuk pengawasan preventif terhadap potensi penyimpangan.

Dukungan juga disampaikan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo, Khoirul Anwar. Menurutnya, pengawasan aktif oleh Inspektorat merupakan wujud nyata komitmen menjaga integritas dan implementasi serius upaya anti korupsi. Target Zero Anomali Transaksi 2026 disebutnya sebagai komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menjelaskan bahwa anomali transaksi merupakan transaksi yang terjadi di luar kebiasaan atau kewajaran, seperti transaksi di luar jam kerja, transaksi berulang pada satu penyedia, hingga transaksi yang terlalu cepat sehingga berisiko kurang cermat.

Ia menegaskan setiap proses pengadaan harus dilakukan secara detail, mulai dari pemilihan hingga pelaksanaan transaksi, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM.

Untuk mendukung target tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo akan membentuk Tim E-Audit beranggotakan 18 orang di bawah kendali Irban Perekonomian. Tim ini akan melakukan pemantauan dan pelaporan rutin E-Katalog versi 6 kepada Bupati setiap minggu.

Selain itu, Inspektorat juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh Perangkat Daerah guna memperkuat sistem pengendalian internal dalam pengadaan barang dan jasa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Fahrul Mozza)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak