Rutan Kraksaan Gandeng POSBAKUMADIN Perluas Akses Hukum

 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Probolinggo


PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Probolinggo untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi warga binaan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (8/1/2026).

Penandatanganan PKS dirangkaikan dengan kegiatan penyuluhan hukum serta sosialisasi sejumlah regulasi terbaru. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menjamin pemenuhan hak-hak hukum warga binaan, terutama mereka yang berasal dari kelompok masyarakat termarginal.

“Kerja sama ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan akses bantuan hukum yang adil dan merata. Dengan meningkatnya literasi hukum, warga binaan diharapkan lebih memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua POSBAKUMADIN Probolinggo, Erlin Cahaya, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga binaan Rutan Kraksaan.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi warga binaan dari kelompok termarginal, agar mereka memperoleh perlindungan serta kepastian hukum sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Melalui kerja sama ini, Rutan Kraksaan berharap akses keadilan bagi warga binaan semakin luas, kesadaran hukum meningkat, serta sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan sosial dapat terwujud.

(Fahrul Mozza)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak