Kasus Pesta Seks Hotel Surabaya Masuk Tahap Penuntutan

 

Dua pria yang diduga sebagai admin grup Facebook "Gay Khusus Surabaya" diamankan Satreskrim Polres Tanjung Perak, Minggu, 15 Juni 2025. /Satreskrim Polres Tanjung Perak


SURABAYA, Saksimata.my.id — Kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, memasuki tahap krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan berkas perkara terhadap 34 tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dengan rampungnya berkas, jaksa kini bersiap melaksanakan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polrestabes Surabaya. Meski demikian, jadwal sidang perdana hingga kini belum ditetapkan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengkaji skema penahanan para tersangka. Menurutnya, penempatan tahanan perlu dipertimbangkan secara matang untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penahanan masih kami kaji. Para tersangka tidak memungkinkan disatukan karena berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Jika dicampur dengan tahanan lain juga dikhawatirkan berdampak pada kondisi rutan,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Saat ini, Kejari Surabaya melakukan koordinasi intensif dengan Rutan Kelas I Surabaya guna menentukan pola penempatan yang paling aman. Dengan jumlah tersangka yang cukup banyak, setiap opsi penahanan dinilai dari aspek keamanan, pengawasan, hingga dampak sosial di dalam rumah tahanan.

Langkah kehati-hatian tersebut dinilai penting agar proses penegakan hukum tidak memunculkan persoalan baru di lingkungan rutan.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah hotel kawasan Ngagel pada Minggu, 19 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan 34 orang di lokasi kejadian.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, sebelumnya menyatakan bahwa peran serta masyarakat menjadi kunci terbongkarnya kasus tersebut. Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum, termasuk penetapan jadwal sidang perdana dan strategi jaksa dalam menangani perkara dengan jumlah tersangka yang cukup besar.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi koordinasi aparat penegak hukum serta pengelolaan rumah tahanan di Surabaya. (Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak