![]() |
| Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 secara daring |
JAKARTA, Saksimata.my.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 secara daring, Rabu (7/1). Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pejabat negara serta perwakilan negara sahabat, baik secara langsung maupun virtual, dari Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Dalam laporan tahunannya, Mahkamah Konstitusi mencatat 2025 sebagai tahun dengan dinamika dan tantangan tinggi. Sepanjang tahun tersebut, MK meregistrasi 334 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah. Dari jumlah itu, 27 perkara dikabulkan, termasuk putusan diskualifikasi terhadap 12 calon kepala daerah.
Selain perkara pemilu, MK juga menangani 366 permohonan pengujian undang-undang. Dari 263 putusan yang dijatuhkan, sebanyak 33 permohonan dikabulkan. Secara keseluruhan, MK menerima 701 perkara yang terdiri dari pengujian undang-undang, PHPU kepala daerah, serta sengketa kewenangan lembaga negara, dengan 598 perkara di antaranya telah diputus.
Tahun 2025 juga mencatat rekor baru dalam sejarah MK, di mana jumlah permohonan pengujian undang-undang melampaui 200 perkara dalam satu tahun, tertinggi sejak lembaga tersebut berdiri.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menegaskan bahwa tingginya intensitas perkara menunjukkan peran strategis MK di jantung kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga peradilan konstitusi.
“Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi sarana penegakan keadilan,” tegas Suhartoyo.
MK juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pelindung hak konstitusional warga negara yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Lembaga ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga Mahkamah Konstitusi dari tekanan politik dan segala bentuk intervensi demi tegaknya negara hukum di Indonesia.(Red)
