Pemuda Boyolali Diduga Perkosa Dua Adik

 

Ilustrasi


BOYOLALI, Saksimata.my.id - Polres Boyolali menerima laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap dua adik kandungnya pada 9 Desember 2025. Kedua korban masing-masing berusia sekitar 16 tahun dan 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menyatakan pihaknya telah melakukan visum terhadap para korban dan masih menunggu hasilnya. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Informasi awal menyebutkan salah satu korban dilaporkan hamil sekitar lima bulan. Kepolisian menyatakan kepastian terkait kehamilan dan hubungan sedarah masih menunggu hasil visum dan pendalaman lebih lanjut.

Dinas P2KBP3A Boyolali memberikan pendampingan kepada kedua korban, termasuk pendampingan psikologis, pendidikan, dan sosial. Kedua korban masih berstatus pelajar dan saat ini berada dalam perlindungan instansi terkait.(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak