Polisi Probolinggo Tegur Odong-odong di Jalan Raya

“Kendaraan odong-odong tidak diperuntukkan beroperasi di jalan umum karena tidak memenuhi standar keselamatan. Ini sangat berisiko bagi penumpang dan pengguna jalan lain,” tegas Iptu Aditya.

PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Aditya, menegur pengemudi kendaraan odong-odong yang melintas di depan Mapolres Probolinggo, karena dinilai melanggar standar keselamatan lalu lintas.

Teguran diberikan lantaran odong-odong tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan jalan raya dan berpotensi membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya, terutama anak-anak.

“Kendaraan odong-odong tidak diperuntukkan beroperasi di jalan umum karena tidak memenuhi standar keselamatan. Ini sangat berisiko bagi penumpang dan pengguna jalan lain,” tegas Iptu Aditya.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara humanis agar pengemudi tidak lagi mengoperasikan odong-odong di jalur padat lalu lintas.

Selain teguran, Satlantas Polres Probolinggo juga memberikan edukasi terkait aturan berlalu lintas dan pentingnya keselamatan di jalan.

Satlantas Polres Probolinggo menegaskan penertiban akan terus dilakukan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai upaya menekan angka kecelakaan serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Probolinggo.(Ma'at S)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak