![]() |
| Ilustrasi |
PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Sejumlah proyek infrastruktur Pemkot Probolinggo kembali molor bahkan berujung putus kontrak. Penyebab utamanya dinilai karena waktu pengerjaan yang mepet akhir tahun serta lemahnya modal penyedia jasa.
Kasus paling mencolok terjadi pada pembangunan Gedung Inspektorat. Proyek ini dua kali gagal diselesaikan, meski menelan anggaran hampir Rp 8 miliar sejak 2023. Progres pengerjaan rendah hingga kontrak diputus.
Selain itu, beberapa proyek lain juga terlambat rampung, seperti Tugu Batas Kota yang baru selesai Januari 2026 dan dikenai denda keterlambatan.
Komisi III DPRD Kota Probolinggo menilai persoalan tak semata soal waktu, tetapi juga kemampuan finansial kontraktor pemenang tender. “Banyak penyedia tidak punya modal cukup, sehingga pekerjaan tersendat,” tegas Ketua Komisi III Muchlas Kurniawan.
Dinas PUPR-PKP mengakui, sejumlah proyek putus kontrak akibat wanprestasi pelaksana dengan progres jauh dari target. Penyedia yang melanggar dikenai sanksi denda hingga blacklist nasional selama satu tahun.
DPRD mendorong Pemkot mengevaluasi sistem perencanaan dan tender, agar proyek diluncurkan lebih awal serta pemenang tender benar-benar memiliki kapasitas dan modal memadai. (Fahril Mozza)
