Tambang Pancarglagas Diawasi Ketat, Satgas Disiapkan

CEK LANGSUNG: Petugas lintas sektor melakukan pengawasan aktivitas tambang di wilayah Sungai Pancarglagas, Kecamatan Pakuniran. (ISTIMEWA)


PROBOLINGGO, Saksimata.my.idPemkab Probolinggo memperketat pengawasan aktivitas tambang batuan di sepanjang Sungai Pancarglagas, Kecamatan Pakuniran. Langkah ini diambil menyusul pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan kelengkapan dokumen penambangan.

Pengaduan tersebut menyoroti aktivitas tambang yang diduga tidak sesuai masa berlaku Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) serta belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk dokumen lingkungan UKL-UPL.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, menegaskan kepemilikan SIPB tidak otomatis membolehkan penambangan dilakukan tanpa pemenuhan seluruh kewajiban.

“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi 19 Januari terkait aduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tambang,” ujarnya.

Pada Kamis (22/1), Pemkab melakukan verifikasi lapangan di lokasi tambang Sungai Pancarglagas. Kegiatan ini melibatkan DLH, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Forkopimka Pakuniran dan Besuk, DPUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo.

Pengawasan difokuskan untuk memastikan aktivitas tambang sesuai regulasi sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan warga di sekitar sungai.

Sebagai penguatan pengawasan, Pemkab Probolinggo berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pertambangan yang akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM.

“Satgas ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan lintas sektor agar kegiatan pertambangan tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Roby. (Fahrul Mozza)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak