![]() |
| Ilustrasi tes urine |
JAKARTA, Saksimata.my.id – Sebanyak 2.263 warga binaan dan 235 petugas Lapas Narkotika Jakarta menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 7–8 Januari 2026.
Tes urine tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh petugas dan warga binaan di Lapas Narkotika Jakarta.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan KemenImipas, Mashudi, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan narkoba, baik petugas maupun warga binaan. Sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Mashudi menambahkan, tes urine ini tidak bersifat insidental semata, melainkan akan dilakukan secara rutin dan mendadak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kembali menegaskan kebijakan “zero narkoba dan zero ponsel” di dalam lapas. Menurutnya, keberadaan ponsel menjadi salah satu faktor utama maraknya peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Menteri Agus menekankan bahwa seluruh kepala lapas bertanggung jawab memastikan tidak ada ponsel maupun narkoba di dalam lapas. Petugas yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi berat, mulai dari mutasi hingga proses hukum pidana. Pemerintah memastikan komitmen tersebut sebagai langkah tegas menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.(Red)
