![]() |
| Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik. Foto: Istimewa (dok Polres Tarakan) |
TARAKAN, Saksimata.my.id — Peredaran narkoba kembali menghantui Kampung Warna-Warni, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik mengungkap masih adanya titik-titik rentan yang menjadi celah masuknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Erwin menyebut, selama enam bulan terakhir pihak kepolisian telah melakukan intervensi intensif di Selumit Pantai, wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai “pasar” layanan narkotika.
Langkah itu dilakukan melalui kolaborasi lintas pihak untuk mengubah kultur serta fungsi kawasan.
“Kami masuk ke sana sekitar enam bulan untuk memulihkan wilayah yang sebelumnya memang dikenal sebagai pusat pelayanan narkotika.
Tujuannya mengubah kultur dan fungsinya,” ujar Erwin kepada detikkalimantan, Jumat (2/1/2026).
Menjawab kekhawatiran masyarakat soal lemahnya pengawasan, Polres Tarakan telah membangun dua Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di titik strategis yang mencakup empat RT.
Selain itu, kamera pengawas yang terpasang dipastikan aktif dan dapat dijadikan alat bukti hukum.
“CCTV itu bukan pajangan. Rekamannya bisa menjadi bukti forensik jika merekam pelaku maupun barang terlarang,” tegasnya.
Namun, Erwin menegaskan penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan.
Ia menilai keberlanjutan program sosial dan ekonomi dari Pemerintah Kota Tarakan menjadi kunci agar kawasan tersebut tidak kembali jatuh ke lingkaran lama.
“Ada program UMKM bagi kelompok rentan di sana yang perlu dilanjutkan. Mereka yang tidak punya pilihan kerja sangat rawan terseret kembali ke peredaran narkotika,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka anak putus sekolah di Selumit Pantai yang kerap menjadi sasaran empuk sindikat narkoba.
Pihaknya telah mengusulkan agar mereka masuk dalam program Sekolah Rakyat demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
“Anak-anak putus sekolah ini sangat rentan direkrut. Kami sudah bersurat ke Pemkot agar mereka mendapat perhatian khusus,” tambah Erwin.
Meski mengakui enam bulan intervensi belum cukup untuk menghapus peredaran narkoba yang telah mengakar sejak 2010, Erwin menegaskan polisi tidak akan mundur.
Polres Tarakan, kata dia, akan terus memantau perkembangan melalui laporan warga, media sosial, dan intelijen.
“Tahun 2025 kami sudah kerahkan kekuatan penuh. Harapannya, dinas terkait bisa lebih aktif melakukan patroli dan pengawasan sesuai fungsinya,” pungkasnya.(Red)
