Stiker Keluarga Miskin Disiapkan, Magetan Bidik Tepat Sasaran

Stiker Keluarga Miskin yang dipasang di salah satu rumah di Desa Prampelan, Karangrejo, Magetan atas inisiatif desa untuk transparansi penyaluran bansos.


MAGETAN, Saksimata.my.idDinas Sosial Kabupaten Magetan mengkaji serius rencana pemasangan stiker bagi keluarga miskin penerima bantuan sosial. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan secara kabupaten pada 2026 sebagai upaya menajamkan ketepatan sasaran bansos dan mendorong transparansi data.

Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, menyebut konsep stiker bukan hal baru. Sejumlah daerah seperti Bojonegoro dan Pacitan telah lebih dulu menerapkannya, meski dengan beragam respons masyarakat.

“Ada catatan dan komentar, terutama soal kesiapan warga. Tapi dari sisi ketepatan sasaran, ini cukup efektif,” kata Parminto, Kamis (29/1/2026).

Stiker akan ditempel di rumah keluarga prasejahtera dan memuat informasi jenis bantuan yang diterima, termasuk kepesertaan BPJS. Tujuannya untuk memudahkan pengawasan sosial sekaligus meminimalkan kesalahan penyaluran.

Data Dinsos mencatat sekitar 341 ribu jiwa Magetan masuk kategori desil 1 hingga 5, dengan sekitar 280 ribu kepala keluarga. Jika diterapkan penuh, sedikitnya 280 ribu stiker akan tersebar di 235 desa dan kelurahan.

“Anggarannya tidak besar, tapi cakupannya luas karena menyentuh seluruh wilayah,” jelas Parminto.

Uji coba yang dilakukan secara inisiatif desa menunjukkan dampak tak terduga namun positif. Di Desa Gebyog dan Prampelan, Kecamatan Karangrejo, sejumlah warga justru mengundurkan diri secara sukarela dari kepesertaan bansos setelah rumahnya dipasangi stiker.

“Ada yang minta stikernya dilepas karena merasa sudah tidak layak menerima bantuan. Ini bentuk kesadaran sosial yang baik,” ujarnya.

Meski demikian, penerapan secara menyeluruh belum ditetapkan waktunya. Dinsos telah menyiapkan surat edaran sebagai payung kebijakan, namun menunggu momentum yang tepat agar tidak memicu kegaduhan publik.

Sebelumnya, kebijakan serupa sempat tertunda akibat dinamika politik dan keberadaan aturan lama dari Kementerian Sosial tahun 2019 yang dinilai sudah tidak relevan.

“Kami terus koordinasi dengan provinsi dan pusat. Ada masukan agar diserahkan ke desa karena desa punya otonomi. Yang berjalan sekarang murni inisiatif desa,” terang Parminto.

Terkait efisiensi anggaran pusat, Parminto memastikan bantuan sosial tidak terdampak. Refocusing telah dilakukan sejak 2025 dan justru memperkuat alokasi bansos pada 2026.

“Yang dipangkas kegiatan seremonial. Untuk bantuan langsung ke masyarakat justru bertambah,” tegasnya.

Dinsos Magetan berharap, jika program stiker ini dijalankan secara terkoordinasi, desa-desa dapat bergerak serempak mewujudkan data bansos yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan.(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak