![]() |
| Bus Trans Jatim. Insert: Pelaku Pelemparan Kaca Bus Trans Jatim |
GRESIK, Saksimata.my.id — Teror pelemparan kaca bus Trans Jatim Koridor 4 yang sempat membuat resah masyarakat Gresik akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku berinisial SD (50), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik.
Aksi perusakan itu terjadi di Jalan Raya Daendels Pantura Gresik, tepatnya di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, sebelum Jembatan Gladak Manyar, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa bermula saat pelaku berangkat kerja dari arah Sidayu menuju Kota Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Stylo warna hijau. Di lokasi kejadian, bus Trans Jatim Koridor 4 dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan masuk ke jalur pelaku.
Merasa hampir tertabrak dan tersulut emosi, pelaku yang diketahui telah membawa batu dari rumah, spontan melemparkannya ke arah bus. Lemparan tersebut menyebabkan kaca bus pecah dan memicu kepanikan penumpang di dalam kendaraan.
Mendapat laporan kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta kamera internal milik bus.
“Hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV mengarah pada sepeda motor Honda Stylo bernopol W-3662-FQ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Jumat (16/1/2026).
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, helm merek SHEL, jaket merah, serta batu yang digunakan untuk melempar bus.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang milik orang lain yang membahayakan keselamatan umum.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan kesabaran saat berkendara. “Jika terjadi persoalan di jalan, serahkan kepada aparat. Tindakan anarkis justru membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. (Red)
