Tuduhan Narkoba Picu Penganiayaan Maut di Depok

 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, motif utama penganiayaan adalah rasa kesal para pelaku karena korban tidak mau mengakui tuduhan yang dipaksakan kepada mereka


JAKARTA, Saksimata.my.id – Kasus penganiayaan berujung kematian terjadi di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, dan melibatkan oknum prajurit TNI AL berpangkat Serda berinisial M bersama lima warga sipil. Dua korban, masing-masing berinisial WAT (24) dan DN (39), dianiaya setelah dipaksa mengakui tuduhan transaksi narkoba yang belakangan terbukti tidak berdasar.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, motif utama penganiayaan adalah rasa kesal para pelaku karena korban tidak mau mengakui tuduhan yang dipaksakan kepada mereka. Hasil penyelidikan kepolisian memastikan tidak ditemukan fakta maupun bukti adanya transaksi narkoba sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut Made, para pelaku menduga korban hendak melakukan transaksi narkoba. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk penelusuran percakapan dan barang yang melekat pada korban, tidak ditemukan narkotika maupun indikasi transaksi. Dugaan sepihak tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan berat.

Dalam peristiwa tersebut, Serda M melakukan penganiayaan menggunakan selang. Sementara lima tersangka sipil lainnya, yakni DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18), turut terlibat dengan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong serta membantu pengeroyokan secara bersama-sama.

Akibat penganiayaan tersebut, salah satu korban meninggal dunia. Saat ini, Serda M telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal) Kodamar III untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan militer. Adapun lima tersangka sipil dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pertanggungjawaban hukum para pelaku.(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak