OPINI: Pencegahan Narkoba pada Pelajar: Tanggung Jawab Bersama

Oleh: M. Arief Rachman, S.H.,
Wakil Ketua Umum Walet Reaksi Cepat (WRC)


Peredaran narkoba di kalangan pelajar merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di usia sekolah, yang mengganggu perkembangan fisik, mental, dan prestasi belajar anak-anak kita.

Pencegahan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif sekolah, guru, orang tua, dan komunitas menjadi kunci utama. Guru harus mampu mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan edukasi dan bimbingan yang tepat. Orang tua wajib mendampingi anak secara emosional, memperkuat komunikasi, serta menjadi teladan dalam gaya hidup sehat.

Secara hukum, tindakan pencegahan ini sejalan dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan bahwa upaya pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan masyarakat. Dengan sinergi antara keluarga, sekolah, dan komunitas, kita dapat menekan risiko penyalahgunaan narkoba, mencegah kriminalitas, serta mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Kesadaran dan aksi bersama adalah kunci. Pelajar yang terlindungi dari narkoba bukan hanya tanggung jawab individu, tapi tanggung jawab sosial dan hukum seluruh elemen masyarakat.

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak