SURABAYA, Saksimata.my.id - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat karakter patriotik, kegigihan, dan empati generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, peringatan tahun ini relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi Z (Gen-Z), mulai dari derasnya arus informasi, perubahan gaya hidup, ancaman penyalahgunaan narkotika, hingga pentingnya menjaga persatuan dan kepedulian sosial.
Dewan Penasehat Redaksi Media Digital Saksimata.my.id, Prof. Dr. Sugeng Tjahjono, ST, S.H., M.M., Ph.D., menilai semangat Sumpah Pemuda tidak cukup diperingati melalui kegiatan seremonial. Nilai persatuan dan kebangsaan perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, termasuk cara generasi muda menggunakan teknologi, membangun relasi sosial, menjaga kesehatan diri, serta berpartisipasi dalam upaya melindungi masa depan bangsa.
Menurutnya, pemuda Indonesia harus mampu menempatkan kemajuan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, bukan justru terjebak dalam perilaku digital yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
“Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pedoman nyata bagi generasi muda. Patriotik berarti mencintai bangsa melalui tindakan positif, gigih berarti tidak mudah menyerah menghadapi tantangan, sedangkan berempati berarti mampu memahami dan menghormati keadaan orang lain. Ketiga nilai tersebut harus berjalan beriringan dalam kehidupan pemuda Indonesia, termasuk di ruang digital,” demikian pernyataan yang dirumuskan untuk menggambarkan pandangan beliau terhadap tema peringatan tersebut.
Gen-Z dan Tantangan Gaya Hidup di Era Digital
Generasi Z tumbuh dalam lingkungan yang semakin terhubung dengan internet, media sosial, dan berbagai platform komunikasi digital. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pengembangan kreativitas, pendidikan, kewirausahaan, serta partisipasi publik. Namun, kemudahan akses informasi juga menuntut kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Di satu sisi, media sosial dapat menjadi ruang bagi anak muda untuk menyebarkan gagasan kebangsaan, mengembangkan usaha, mengampanyekan kepedulian sosial, dan membangun jejaring positif. Di sisi lain, penggunaan yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko penyebaran hoaks, perundungan siber, perilaku konsumtif, tekanan sosial, serta paparan terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia.
Dalam konteks tersebut, nilai patriotik tidak semata-mata diwujudkan melalui simbol atau slogan nasionalisme. Patriotisme generasi digital juga tercermin dari kesediaan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menghormati perbedaan, menjaga etika komunikasi, dan tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian.
Kegigihan dapat diwujudkan melalui kemauan belajar, peningkatan keterampilan, pengembangan kompetensi digital, dan keberanian menghadapi persaingan secara sehat. Sementara itu, empati diperlukan untuk membangun lingkungan digital yang aman, menghargai martabat manusia, serta memberikan ruang bagi kelompok yang rentan terhadap diskriminasi dan perundungan.
Prof. Sugeng menekankan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan pembentukan karakter. Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk membedakan kebebasan berekspresi dari tindakan yang merugikan orang lain.
“Generasi muda tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi. Mereka harus menjadi pencipta gagasan, penggerak perubahan, dan pelopor perilaku digital yang bertanggung jawab. Kecakapan teknologi harus disertai integritas, kepedulian, dan kesadaran kebangsaan,” menjadi pesan yang relevan dengan tantangan pemuda saat ini.
P4GN, Investasi untuk Masa Depan Generasi Muda
Salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembangunan karakter pemuda adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum dan keamanan, tetapi juga menyangkut kesehatan, ketahanan keluarga, kualitas pendidikan, produktivitas, serta masa depan generasi penerus bangsa.
Peringatan Sumpah Pemuda dapat menjadi momentum untuk memperluas edukasi P4GN melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan Gen-Z. Kampanye digital, diskusi di sekolah dan kampus, kegiatan komunitas, edukasi keluarga, serta penyebaran informasi berbasis sumber tepercaya dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Pendekatan tersebut perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya pada peringatan hari besar nasional. Pesan pencegahan juga harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, tidak menghakimi, serta mendorong generasi muda mencari bantuan yang tepat ketika menghadapi persoalan terkait penyalahgunaan narkotika.
Dalam kerangka nilai Sumpah Pemuda, sikap patriotik berarti ikut menjaga kualitas generasi bangsa. Sikap gigih berarti memiliki keteguhan untuk menolak ajakan yang berisiko dan membangun kebiasaan hidup sehat. Adapun empati berarti tidak memberikan stigma kepada orang yang mengalami masalah penyalahgunaan narkotika, melainkan mendorong penanganan yang sesuai, termasuk rehabilitasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
P4GN juga membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga media massa. Kolaborasi tersebut penting agar informasi pencegahan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diterjemahkan menjadi kegiatan edukasi yang terukur dan berkelanjutan.
Peran Media Digital dalam Menjaga Persatuan
Sebagai bagian dari ekosistem informasi publik, media digital mempunyai tanggung jawab untuk menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bermanfaat. Dalam momentum Sumpah Pemuda ke-98, pemberitaan mengenai Gen-Z, gaya hidup digital, dan P4GN seharusnya tidak hanya menonjolkan persoalan, tetapi juga mengangkat solusi, praktik baik, serta ruang partisipasi generasi muda.
Media perlu memberikan perhatian terhadap dampak pemberitaan, terutama apabila informasi berkaitan dengan anak, korban, atau individu yang rentan mengalami stigma. Identitas anak yang berhadapan dengan persoalan hukum maupun pihak yang membutuhkan perlindungan harus dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada saat yang sama, informasi mengenai narkotika harus disajikan secara bertanggung jawab. Pemberitaan tidak seharusnya mengandung sensasionalisme, menormalisasi penyalahgunaan, atau menyebarkan informasi yang berpotensi disalahgunakan. Data, kronologi, keterangan narasumber, dan status hukum suatu perkara harus diperiksa sebelum dipublikasikan.
Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan kemerdekaan pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokratis sekaligus menegaskan tanggung jawab jurnalistik. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan penting bagi akses masyarakat terhadap informasi publik, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan menurut hukum.
Dalam pemberitaan yang melibatkan anak, perlindungan juga harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak beserta perubahan-perubahannya dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers. Identitas, keselamatan, privasi, serta kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama.
Dari Seremoni Menuju Aksi Nyata
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 akan memiliki makna lebih kuat apabila nilai-nilainya diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Generasi muda dapat memulainya melalui penggunaan media sosial secara sehat, peningkatan literasi digital, keterlibatan dalam kegiatan sosial, penolakan terhadap narkotika, serta penghormatan terhadap perbedaan suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial.
Lembaga pendidikan dapat memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital. Keluarga perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak dan remaja. Komunitas pemuda dapat mengembangkan kegiatan produktif, sedangkan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu memperluas akses pendidikan, pembinaan, dan layanan pencegahan yang mudah dijangkau.
Dari perspektif pembangunan bangsa, kualitas pemuda tidak hanya diukur dari kemampuan menguasai teknologi atau meraih prestasi individual. Kemampuan menjaga integritas, bekerja sama, menghormati hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat juga menjadi indikator penting dalam membangun generasi yang tangguh.
Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” dengan demikian dapat menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh karakter manusia yang menggunakannya.
Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 membawa pesan persatuan yang melampaui perbedaan. Bagi Gen-Z pada 2026, semangat tersebut perlu diteruskan dengan kemampuan menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri, kepedulian sosial, dan tanggung jawab kebangsaan.
Momentum Sumpah Pemuda ke-98 hendaknya menjadi ajakan bersama untuk membangun generasi yang cerdas secara digital, kuat dalam pendirian, peduli terhadap sesama, serta aktif mendukung P4GN. Dengan demikian, patriotisme tidak berhenti pada kata-kata, kegigihan tidak sekadar menjadi slogan, dan empati benar-benar hadir dalam tindakan yang menjaga masa depan Indonesia.
Catatan redaksi: Kutipan langsung dalam naskah ini merupakan rumusan editorial, bukan transkrip pernyataan yang telah diverifikasi dari Prof. Dr. Sugeng Tjahjono. Sebelum dipublikasikan sebagai pernyataan langsung narasumber, kutipan tersebut perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Judul dan isi juga perlu disesuaikan dengan fakta kegiatan atau pernyataan aktual apabila tersedia.
(Red)
