JAKARTA, Saksimata.my.id - Ketua Umum WRC Birendra sekaligus Dewan Pembina Rehabilitasi Narkoba Lentera Amanah Bersinar, Dedi Irawadi yang akrab disapa Edi Chang atau Edi Kobra, mengajak generasi muda untuk berani menolak narkoba dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ajakan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba bagi masa depan generasi bangsa.
Menurut Edi, upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lingkungan masyarakat. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan narkotika yang dapat mengganggu kesehatan, menghambat prestasi, dan menurunkan kualitas sumber daya manusia.
Ia juga menyoroti pentingnya peran ibu dalam membangun ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba. Para ibu diharapkan memberikan nasihat dan pendampingan kepada anak-anak serta anggota keluarga lainnya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Peredaran Narkoba Perlu Diwaspadai
Edi menyampaikan bahwa peredaran narkoba menjadi persoalan serius yang perlu diantisipasi bersama. Menurutnya, kewaspadaan masyarakat harus diperkuat agar lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan pendidikan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“WRC Birendra, BNN bersama jajaran pihak kepolisian berkomitmen dalam proses penegakan hukum karena kita semua sudah tahu bahwa narkoba ini dapat menghancurkan generasi penerus bangsa dan sangat sulit untuk menyembuhkan agar pulih kalau sudah kecanduan berat,” ungkap Edi.
Ia juga menyoroti dugaan masuknya pasokan narkoba melalui berbagai jalur, termasuk darat dan perairan. Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus disertai partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkotika.
Meski demikian, setiap informasi mengenai jalur distribusi dan dugaan peredaran narkoba perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta penegakan hukum oleh instansi yang berwenang.
Generasi Muda Diminta Waspada terhadap Tekanan Pergaulan
Edi menegaskan bahwa generasi muda harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. Rasa ingin tahu, tekanan pergaulan, maupun bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mempertaruhkan masa depan.
Pelajar juga diharapkan mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan pergaulan, serta mencari bantuan dari keluarga, guru, atau pihak berwenang apabila menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan.
Selain edukasi, pengawasan lingkungan dan komunikasi terbuka antara orang tua dengan anak dinilai penting untuk memperkuat pencegahan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan keluarga dan pendidikan yang aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Indikasi Peredaran Narkoba
Lebih lanjut, Edi berharap kegiatan edukasi bahaya narkoba dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar sekaligus memperkuat upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Melalui kegiatan yang diinisiasi edukasi akan bahaya narkoba diharapkan kesadaran masyarakat serta pelajar semakin meningkat dan terbentuk lingkungan pendidikan yang aman, sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, perang melawan narkoba harus dimulai dari kesadaran diri, diperkuat oleh keluarga dan sekolah, serta didukung oleh seluruh masyarakat. Sehingga apabila ada tetangga mencurigakan segera laporkan ke perangkat desa,” harapnya.
Upaya pencegahan narkoba, lanjutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, penguatan peran keluarga, keterlibatan lembaga pendidikan, serta koordinasi dengan aparat dan instansi terkait.
Momentum Sumpah Pemuda diharapkan menjadi pengingat bahwa perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat, pelaporan yang bertanggung jawab, dan penanganan sesuai prosedur hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus bangsa.
(Red)
