9 Bulan Buron, Pembobol Celengan Masjid Diringkus Polisi

 

Pelaku pembobolan celengan masjid dan curanmor di Bulukumba ditangkap. Foto: (dok. istimewa)


BULUKUMBA, Saksimata.id – Pelarian Sudirman alias Ceceng (35) akhirnya berakhir. Pria yang dikenal sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus pembobol celengan masjid ini ditangkap polisi setelah sembilan bulan buron.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan, salah satu aksi pelaku terjadi di Kampung Batu Mesu, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Selasa (25/3). Saat itu, Sudirman mencuri sepeda motor warga yang terparkir di depan rumah dengan kunci masih terpasang.

“Aksi curanmor itu dilakukan saat pelaku melarikan diri usai kepergok membobol celengan masjid,” ujar Restu, Kamis (25/12/2025).

Pelaku akhirnya ditangkap di Kabupaten Maros, Rabu (24/12). Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang telah diganti warna untuk mengelabui petugas.

Dari hasil pemeriksaan, Sudirman mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah berulang kali membobol celengan masjid di sedikitnya lima daerah di Sulawesi Selatan, yakni Bulukumba, Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros, hingga Kota Makassar.

“Pelaku mengaku sudah sering melakukan pembobolan celengan masjid di sejumlah wilayah,” kata Restu.

Ironisnya, pelaku mengaku ketagihan narkoba. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus berpesta sabu.

Kini, Sudirman telah diserahkan ke Polsek Bontobahari untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak