![]() |
| Sidang TPP yang digelar di Aula Utama Lapas Kelas IIB Mojokerto. [Foto: ist] |
MOJOKERTO, Saksimata.my.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengusulkan sebanyak 20 warga binaan untuk mengikuti program integrasi melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang tersebut digelar di Aula Utama Lapas Kelas IIB Mojokerto, Kamis (15/1/2026) kemarin.
Sebanyak 20 warga binaan yang diusulkan terdiri dari 10 orang untuk program Cuti Bersyarat (CB) dan 10 orang untuk Pembebasan Bersyarat (PB). Usulan ini merupakan bagian dari proses pembinaan lanjutan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Sidang TPP diikuti oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Mojokerto, perwakilan keluarga warga binaan, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Surabaya, serta regu pengamanan. Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan memastikan proses penilaian berjalan objektif, transparan, dan tertib.
Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Surabaya memaparkan hasil penelitian kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, agar pelaksanaan integrasi tepat sasaran. Dalam sidang, setiap warga binaan dinilai secara menyeluruh.
Meliputi hasil pembinaan, perilaku selama menjalani masa pidana, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga kesiapan kembali ke lingkungan masyarakat. Dukungan keluarga juga menjadi salah satu pertimbangan penting sebagai jaminan sosial pasca-integrasi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan bahwa Sidang TPP menjadi instrumen penting dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk memperoleh hak integrasi. “Sidang TPP merupakan sarana evaluasi menyeluruh agar program integrasi berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Jumat (16/1/2026).
Kalapas menambahkan, program integrasi diharapkan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat, khususnya di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
Salah satu warga binaan yang diusulkan, berinisial A mengaku bersyukur atas kesempatan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang diterimanya selama berada di Lapas Kelas IIB Mojokerto dan berharap dapat memulai kehidupan yang lebih baik bersama keluarga.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pembinaan warga binaan sekaligus memastikan program integrasi berjalan sesuai aturan demi mewujudkan reintegrasi sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.(Red)
