SIDOARJO, Saksimata.my.id – Universitas Terbuka (UT) bersama Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mulai mengintervensi pola pengelolaan kantin sekolah melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk Pengembangan Produk Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Yayasan Pendidikan Islam Al Wahyu, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada 17–18 Juli 2026.
Program tersebut muncul setelah tim pengabdian melakukan observasi dan wawancara yang menemukan pengelolaan kantin sekolah masih didominasi makanan praktis dengan kandungan karbohidrat, gula, dan lemak yang relatif tinggi, sementara konsumsi serat, vitamin, serta mikronutrien dinilai belum optimal. Temuan tersebut menjadi dasar penyusunan program pendampingan, terutama karena peserta didik di sekolah menerapkan sistem full day school sehingga menghabiskan sebagian besar waktu belajar di lingkungan sekolah.
Tim PkM yang terdiri atas dosen lintas fakultas Universitas Terbuka bersama dosen Tata Boga UNESA melibatkan 40 peserta, meliputi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, pengelola kantin, ustaz, dan ustazah. Kegiatan merupakan bagian dari skema PkM Dosen Peningkatan Ekonomi Masyarakat Tahun 2026 yang tidak hanya berfokus pada edukasi gizi, tetapi juga peningkatan kapasitas pengelolaan kantin sekolah.
Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al Wahyu, H. Moch. Sholeh, M.Pd.I., menyatakan pendampingan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kantin sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
Dalam pelaksanaannya, tim PkM memperkenalkan konsep menu kantin berbasis pangan lokal yang mengutamakan bahan baku mudah diperoleh di Kabupaten Sidoarjo. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan menu yang lebih sehat, bergizi, bervariasi, serta memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan komoditas lokal.
Pada hari pertama, peserta menerima penyuluhan mengenai pentingnya sarapan sehat bagi anak usia sekolah yang disampaikan ahli gizi UNESA, Dr. Ir. Asrul Bahar, M.Pd. Materi tersebut menekankan bahwa sarapan memiliki peran penting dalam mendukung konsentrasi belajar, memenuhi kebutuhan gizi harian, serta menunjang proses tumbuh kembang anak.
Selain penyuluhan, peserta memperoleh contoh penyusunan menu sehat yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi anak usia sekolah. Tim PkM juga menegaskan pentingnya peran sekolah dalam membangun budaya konsumsi makanan sehat melalui pengelolaan kantin yang lebih terarah.
Sebagai dukungan terhadap implementasi program, Ketua Tim PkM Universitas Terbuka, Ir. Dwi Iriyani, M.Pd., menyerahkan sejumlah peralatan operasional kepada pihak yayasan. Bantuan tersebut meliputi kompor gas beserta regulator, blender, wajan, baskom, saute pan, mangkuk, dan container box food untuk menunjang penyediaan menu sehat di kantin sekolah.
Kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi memasak oleh dosen Tata Boga UNESA, Ita Fatkhur Romadhoni, M.Pd. dan Siti Yuliana, M.Pd. Peserta diperkenalkan berbagai olahan berbasis pangan lokal, di antaranya minuman Pink Lava berbahan buah naga, kelapa muda, air kelapa, dan pandan, serta menu Chicken Papeda sebagai alternatif makanan bergizi.
Pada hari kedua, seluruh peserta mempraktikkan penyusunan dan pengolahan menu berdasarkan modul yang telah disiapkan tim PkM. Berbagai hidangan, seperti nasi Hainan, gadon daging, sup tahu telur, aci ubi, Chicken Papeda, hingga minuman Pink Lava, berhasil diolah sebagai contoh paket menu kantin sehat.
Melalui program tersebut, Universitas Terbuka menargetkan tersusunnya paket menu kantin berbasis pangan lokal, modul pengelolaan kantin sekolah sehat, peningkatan kompetensi pengelola kantin, serta terbentuknya model kantin sehat yang dapat diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan program ini juga mencerminkan upaya mendorong transparansi pemanfaatan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat diakses publik sesuai prinsip keterbukaan informasi. Di sisi lain, pemberitaan mengenai kegiatan tersebut tetap mengedepankan perlindungan hak anak dengan tidak mengungkap identitas maupun data pribadi peserta didik, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers.
(Red)
