SURABAYA, Saksimata.my.id - DPRD Kota Surabaya menyoroti kondisi fasilitas sejumlah sekolah negeri yang disebut masih mengalami kerusakan, mulai dari ruang kelas tanpa pintu hingga toilet dan wastafel yang tidak berfungsi dalam waktu lama. Kondisi tersebut mendorong legislatif meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat anggaran pemeliharaan dan perbaikan fasilitas pendidikan dalam APBD 2027.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI, Wiliam Wirakusuma, mengungkapkan salah satu persoalan ditemukan di SMP Negeri 60 Surabaya. Berdasarkan keterangannya, terdapat ruang belajar yang pintunya tidak tersedia sehingga bagian akses ruang kelas tersebut terbuka.
“Ada juga sekolah yang pintu kelasnya tidak ada. Jadi pintu kelasnya itu tidak ada, bolong. Itu sekolah negeri,” kata Wiliam, sebagaimana dikutip dari sumber pemberitaan.
Selain persoalan fisik bangunan, Wiliam juga menyoroti adanya laporan mengenai penarikan uang kas kepada siswa untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah sehari-hari, seperti sapu, cikrak, dan kipas angin.
Menurut Wiliam, kebutuhan operasional semacam itu semestinya dapat ditopang melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Sorotan lainnya berkaitan dengan fasilitas sanitasi. Wiliam menyebut menerima sejumlah aduan masyarakat mengenai toilet dan wastafel sekolah yang disebut tidak dapat digunakan selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang dianggap memadai.
“Laporan itu bergulung-gulung banyak yang masuk ternyata tidak cuma satu-dua sekolah,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah sekolah, termasuk kawasan pinggiran Surabaya. Beberapa satuan pendidikan yang disebut dalam keterangannya antara lain SMPN 3, SMPN 17, dan SMPN 18 Surabaya.
Wiliam mengatakan dirinya sempat melihat kondisi fasilitas di SMPN 3 dan menyebut toilet serta wastafel tidak berfungsi. Sementara di SMPN 17, ia menyebut terdapat wastafel yang tidak berfungsi dan aliran air pada fasilitas sanitasi tertentu tidak menyala. Untuk SMPN 18, ia menyampaikan adanya laporan mengenai kondisi toilet yang kurang baik.
Rangkaian laporan tersebut menjadi perhatian karena fasilitas pendidikan dan sanitasi merupakan bagian dari lingkungan belajar yang digunakan peserta didik setiap hari. Namun, keterangan mengenai kondisi masing-masing sekolah tersebut dalam pemberitaan sumber berasal dari pernyataan anggota DPRD dan laporan masyarakat yang diterimanya.
DPRD Kota Surabaya selanjutnya mendorong agar kebutuhan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas sekolah mendapat perhatian lebih kuat dalam penyusunan APBD 2027. Persoalan tersebut juga membuka kebutuhan evaluasi terhadap mekanisme pemeliharaan fasilitas serta penggunaan anggaran operasional sekolah agar kebutuhan dasar pendidikan dapat terpenuhi secara optimal.
(Red)
