Polisi Tembak Joki Curanmor, Satu Pelaku Diburu - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

24/10/2026

Polisi Tembak Joki Curanmor, Satu Pelaku Diburu

Polisi Tembak Joki Curanmor, Satu Pelaku Diburu




PASURUAN, Saksimata.my.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota melumpuhkan seorang terduga joki pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA di pinggir jalan Desa Wonosari, Pasuruan, Sabtu (24/10/2026). Polisi kini masih memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial ZA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Pasuruan, Ipda Junaidi, mengatakan SA diduga berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus memantau situasi di sekitar sasaran pencurian. Dalam menjalankan aksinya, SA disebut beraksi bersama ZA yang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

Berawal dari Patroli Rutin

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Keboncandi untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

Saat melintas di Desa Wonosari, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CRF berwarna hitam. Keduanya diduga sedang mengawasi sepeda motor milik warga yang terparkir di sebuah warung.

Menurut Junaidi, petugas kemudian memutar balik kendaraan untuk melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal tersebut, polisi mengenali kedua pria itu sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian terkait kasus curanmor.

Ketika hendak diperiksa lebih lanjut, kedua pria tersebut dilaporkan turun dari sepeda motor, melakukan perlawanan fisik terhadap petugas, lalu melarikan diri ke arah berbeda.

SA Diamankan, ZA Kabur ke Persawahan

Petugas yang dibantu warga sekitar berhasil mengejar dan mengamankan SA. Sementara itu, ZA meloloskan diri ke area persawahan dan hingga laporan ini disusun masih dalam pencarian polisi.

Junaidi menjelaskan, dalam proses pengejaran, SA disebut berusaha melarikan diri dan mengancam keselamatan petugas menggunakan senjata tajam berupa celurit.

Menghadapi situasi tersebut, polisi menyatakan mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan SA.

Celurit yang diduga dibawa tersangka turut diamankan sebagai barang bukti. Namun, informasi mengenai kondisi terkini SA, termasuk penanganan medis setelah tindakan tersebut, tidak dijelaskan secara terperinci dalam laporan sumber.

Pengejaran DPO dan Pendalaman Kasus

Keberhasilan mengamankan SA belum menuntaskan pengungkapan perkara. Polisi masih harus mengejar ZA untuk mengungkap secara utuh dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menjadi bagian penting dalam mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan peristiwa curanmor lainnya apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Hingga informasi dalam laporan sumber diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas korban, jumlah kendaraan yang diduga menjadi sasaran, ataupun rincian perkara curanmor yang menyebabkan kedua pria tersebut masuk dalam daftar pencarian polisi.

Proses hukum selanjutnya tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah, pemeriksaan berdasarkan alat bukti, serta transparansi informasi kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)


Post Top Ad