Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menyampaikan, operasi itu merupakan bagian dari peningkatan kegiatan kepolisian untuk menekan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Keterangan tersebut disampaikan pada Jumat (23/10/2026).
Menurut Feri, Operasi Sikat Semeru 2026 difokuskan pada penangkapan pelaku, pengungkapan jaringan sindikat, serta penindakan kejahatan 3C, yakni curat, pencurian dengan kekerasan (curas), dan curanmor.
1.212 Orang Ditangkap, 1.345 Kasus Diungkap
Dari total 1.212 orang yang ditangkap, sebanyak 339 orang merupakan target operasi (TO), terdiri atas 317 laki-laki dan 22 perempuan. Sementara itu, 873 orang lainnya masuk kategori non-target operasi (non-TO), dengan rincian 813 laki-laki dan 60 perempuan.
Polda Jatim melaporkan seluruh 1.345 kasus yang menjadi sasaran pengungkapan berhasil ditangani, terdiri atas 288 kasus TO dan 1.057 kasus non-TO.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku yang telah masuk daftar target kepolisian, tetapi juga kasus lain yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Curat dan Curanmor Mendominasi
Berdasarkan klasifikasi tindak pidana, curat menempati urutan tertinggi dengan 679 kasus, terdiri atas 123 kasus TO dan 556 kasus non-TO.
Berikutnya, polisi mengungkap 542 kasus curanmor, dengan rincian 128 kasus TO dan 414 kasus non-TO. Adapun kasus curas tercatat sebanyak 58 kasus, meliputi 21 kasus TO dan 37 kasus non-TO.
Selain kejahatan 3C, petugas mengungkap 62 kasus penyalahgunaan senjata tajam, terdiri atas 13 kasus TO dan 49 kasus non-TO. Polisi juga menangani satu kasus penyalahgunaan senjata api serta tiga kasus penyalahgunaan bahan peledak, dengan rincian dua kasus TO dan satu kasus non-TO.
Polres Malang hingga Banyuwangi Masuk Lima Besar
Lima satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Bojonegoro, dan Polresta Banyuwangi.
Hasil tersebut memperlihatkan luasnya jangkauan operasi di wilayah Jawa Timur. Namun, angka pengungkapan secara keseluruhan belum dengan sendirinya menggambarkan penurunan angka kriminalitas dalam jangka panjang.
Barang Bukti Uang dan Kendaraan Disita
Dalam operasi tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa uang tunai Rp88.288.000, delapan mobil, 141 sepeda motor, 78 telepon seluler, 13 barang elektronik, serta emas seberat 16,140 gram.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang diungkap selama operasi. Penelusuran asal barang, kaitannya dengan masing-masing tindak pidana, serta proses pengembalian barang kepada pemilik yang sah merupakan aspek penting dalam penanganan perkara selanjutnya.
Evaluasi Keamanan Tetap Diperlukan
Besarnya jumlah kasus yang diungkap menjadi catatan penting bagi upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di sisi lain, keberhasilan operasi juga perlu diikuti langkah pencegahan, pengembangan penyelidikan terhadap kemungkinan jaringan kejahatan, serta peningkatan perlindungan bagi masyarakat dari pencurian dan kekerasan.
Data hasil Operasi Sikat Semeru 2026 yang disampaikan Polda Jatim menjadi gambaran penindakan selama 12 hari. Evaluasi lanjutan diperlukan untuk mengetahui dampaknya terhadap tren kriminalitas dan efektivitas pencegahan kejahatan di berbagai daerah.
(Red)
